Loading...

Keranjang

Review pesanan Anda
1
Review
2
Bayar
3
Konfirmasi
Total TagihanSekali Bayar
Rp 0
Notifikasi
Space Iklan
160 x 600
(Kiri)
Space Iklan
160 x 600
(Kanan)

Dipicu Klakson, Oknum Perwira TNI di Pontianak Pukul Driver Ojol Hingga Patah Tulang Hidung

pikiransuper.co.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Teguh Sukma, menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum perwira TNI pada Sabtu, 20 September 2025. Insiden yang dipicu oleh kesalahpahaman di jalan raya ini menyebabkan korban menderita patah tulang hidung dan memicu solidaritas besar dari komunitas ojol setempat yang menuntut keadilan.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur. Menurut kronologi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan oknum TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) F tiba-tiba bergerak mundur di tengah kemacetan lalu lintas setelah keluar dari sebuah ATM.

Teguh, yang berada tepat di belakang mobil tersebut, secara refleks membunyikan klakson untuk memberi peringatan dan menghindari tabrakan. Namun, tindakan tersebut justru menyulut emosi Letda F.

Oknum perwira tersebut kemudian mengejar dan menghentikan laju motor Teguh. Setelah turun dari mobil, terjadi adu mulut singkat yang berujung pada aksi kekerasan. Letda F melayangkan satu kali pukulan keras menggunakan sikunya yang telak mengenai wajah Teguh.

Akibat pukulan tersebut, Teguh langsung terkapar dan mengalami cedera serius. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan didiagnosis menderita patah tulang hidung serta lebam parah di area mata, sehingga memerlukan perawatan medis intensif dan rencana operasi.

Berita mengenai insiden ini menyebar cepat di kalangan komunitas ojol Pontianak. Sebagai bentuk solidaritas, ratusan pengemudi ojol kemudian mendatangi Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII/Tanjungpura pada malam harinya. Mereka menuntut agar pelaku diproses secara hukum yang adil dan transparan.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kodam XII/Tanjungpura bergerak cepat. Letda F segera diamankan dan kini telah ditahan di Mapomdam untuk menjalani proses hukum militer. Dalam pemeriksaan, Letda F mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf kepada korban dan keluarga. Ia beralasan sedang panik dan terburu-buru karena hendak membawa anaknya yang sakit.

Meskipun pelaku telah menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh, pihak keluarga korban dan aliansi ojol menolak opsi penyelesaian damai. Mereka tetap bersikeras agar proses hukum terus berjalan.

Hingga Senin (22/9/2025), pihak Kodam XII/Tanjungpura menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kasus ini dipastikan akan terus berlanjut ke pengadilan militer untuk memberikan sanksi yang setimpal dan menjadi efek jera.

App Icon
Install Pikiran Super Akses lebih cepat & hemat kuota.