Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Hadiri Sidang Itsbat 31 Pasangan di Ujung Gunung Ilir, Bupati Qudrotul Ikhwan Apresiasi Inovasi Kampung

Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tulang Bawang bersama Bupati Qudrotul Ikhwan Forkopimda Tulang Bawang menghadiri sidang itsbat nikah terpadu Sambutan Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir Arjuna Putra Peserta sidang itsbat nikah terpadu Tulang Bawang Pelayanan terpadu buku nikah dan kartu keluarga Tulang Bawang

TULANG BAWANG, pikiransuper.co.id — Sebanyak 31 pasangan suami istri di Kampung Ujung Gunung Ilir akhirnya bernapas lega. Status pernikahan mereka kini resmi diakui secara hukum negara melalui kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang digelar pada Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Dr. H. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama jajaran Forkopimda Plus Kabupaten Tulang Bawang.

Turut hadir mendampingi Bupati antara lain:

  • Camat Menggala Sopiyanto, S.H., M.H.
  • Kajari Tulang Bawang Dennie Sagita, S.H., M.H.
  • Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang
  • Kepala KUA Kecamatan Menggala
  • Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir Arjuna Putra

Usulan Arjuna Putra: Potret Nyata Kebutuhan Warga

Kegiatan ini merupakan buah dari inisiatif aktif Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir, Arjuna Putra, yang menyoroti pentingnya legalitas pernikahan bagi masyarakat.

Ia menilai bahwa wilayah yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan pun masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam hal administrasi kependudukan.

Hari ini ada 31 pasang warga kami yang disidang. Jika di wilayah yang dekat dengan akses pemerintahan saja masih banyak pernikahan belum tercatat, maka kondisi di daerah pedalaman tentu membutuhkan perhatian lebih serius.

Berangkat dari realitas tersebut, Arjuna berharap kegiatan jemput bola seperti ini dapat menjadi program unggulan Pemerintah Daerah agar kepastian hukum dapat dirasakan hingga ke pelosok kampung.


Sinergi Lintas Sektoral demi Pelayanan Prima

Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi lintas instansi dengan konsep one stop service, sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai dokumen penting dalam satu lokasi.

  1. Penetapan hasil sidang
  2. Penerbitan Buku Nikah
  3. Pembaruan Kartu Keluarga

Kehadiran pimpinan daerah menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam menertibkan administrasi kependudukan serta melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tulang Bawang.


Redaksi Pikiran Super

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Hadiri Sidang Itsbat 31 Pasangan di Ujung Gunung Ilir, Bupati Qudrotul Ikhwan Apresiasi Inovasi Kampung
  • Hadiri Sidang Itsbat 31 Pasangan di Ujung Gunung Ilir, Bupati Qudrotul Ikhwan Apresiasi Inovasi Kampung
  • Hadiri Sidang Itsbat 31 Pasangan di Ujung Gunung Ilir, Bupati Qudrotul Ikhwan Apresiasi Inovasi Kampung
  • Hadiri Sidang Itsbat 31 Pasangan di Ujung Gunung Ilir, Bupati Qudrotul Ikhwan Apresiasi Inovasi Kampung
  • Hadiri Sidang Itsbat 31 Pasangan di Ujung Gunung Ilir, Bupati Qudrotul Ikhwan Apresiasi Inovasi Kampung
  • Hadiri Sidang Itsbat 31 Pasangan di Ujung Gunung Ilir, Bupati Qudrotul Ikhwan Apresiasi Inovasi Kampung
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad